Tak mudah dalam upaya pemberantasan narkoba dan obat berbahaya. Satnarkoba Polresta Banjarmasin terus gencar dalam upaya tersebut, bahkan di dunia maya pun perang terhadap narkoba digelorakan dalam bentuk propaganda, sosialisasi bahaya narkotika dan dan obat berbahaya (narkoba). Kasat Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Ferry R Sitorus menyebar broadcast pengumuman melalui media sosial soal ancaman zenith.
"Satu pil Zenith mengandung Karisoprodol 200 mg, Parasetamol 160 mg, Cafein 32 mg setara dengan 8 x pil Deksamethason daya rusaknya ", katanya.
Disebutkan dalam pesan informasinya itu, jika mengkonsumsi 30 pil Zenith sekali minum maka setara dengan mengkonsumsi pil Dexamethason sebanyak 240 biji. Sehingga jangan kaget setelah penggunaan over pasien bisa terganggu saraf pusat nya.
"Banyak yang belum mengetahui apa bahaya mengkonsumsi carnophen Zenith sebenarnya," katanya.
Bahaya yang ditimbulkan oleh Zenith dengan penggunaan over adalah : Kerusakan ginjal akibat penumpukan kristal obat yang tidak terabsorbsi dalam jumlah banyak Kerusakan hati akibat keracunan obat. Kerusakan otak akibat tertekan saraf simpatis. Gangguan pernapasan akibat terjadi kejang otot pernapasan dan jantung. Mengakibatkan kematian akibat over dosis.
Efek yang ditimbulkan oleh Zenith dengan penggunaan Over adalah, Rasa melayang, berhalusinasi dan hilang kesadaran rasa kebal di sekujur tubuh atau tidak ada rasa, pusing dan pingsan, detak jantung menjadi cepat, agitasi atau kebingungan, tremor dan kejang, mudah tersinggung, mual dan muntah, gangguan menelan, hingga sakit perut.
"Tolong sebarkan agar seluruh generasi muda khususnya di Banjarmasin tahu," tegasnya. (*)
0 komentar:
Post a Comment
Your website